PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras
Editor: nur syaifudin
Sabtu, 06 Februari 2016 22:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Munculnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang minuman keras (Miras) oleh DPRD Kota Surabaya (5/2) sontak menjadi perhatian publik. Begitu juga dengan warga Nahdliyin di Surabaya.
"Kami menolak keras pembahasan Raperda Mihol (Minuman Beralkohol), itu masih rancangan. Jelas kami menolak keras," kata H A Muhibbin Zuhri, Ketua PCNU Surabaya, Sabtu (6/2).
BACA JUGA:
Peringati HUT ke-731, Sekwan DPRD Surabaya Gelar Peragaan Busana Jawa di Zebra Cross
Bahas IPL Darmo Hill, Komisi A DPRD Surabaya Gelar RDP
Hearing di Gedung Dewan, Sengketa Pengelola JMP 2 dengan Pedagang Temukan Solusi
22 Wajah Baru di DPRD Surabaya, Siapa Saja?
Ia mengatakan, pada prinsipnya NU menginginkan Surabaya bebas dari minuman keras, apapun jenis minuman itu. Kalau sudah memabukkan, jelas kami tolak, imbuhnya.
sumber : nu online