PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras

Editor: nur syaifudin
Sabtu, 06 Februari 2016 22:19 WIB

Kalau sampai Raperda itu disahkan maka peredaran miras di Surabaya akan terjadi. "Dengan alasan apapun peredaran minuman keras merupakan ancaman serius bagi integritas moral dan masa depan bangsa ini," tegas mantan Ketua PW GP Ansor Jatim itu dilansir NU online.

Apalagi miras itu nantinya diberi ruang penjualannya di gerai minimarket yang terbuka untuk masyarakat umum. "Ini secara implisit melegalisasikan minuman keras. Menghalalkan sesuatu yang haram," tandasnya.

"Pada saat ini, yang menjadi keperluan masyarakat adalah raperda yang berisi penegasan menggenai pelarangan produksi, impor, peredaran serta konsumsi minuman keras dan disertai hukuman yang jelas bagi pelakunya," pungkas Muhibbin. (nuo/ns)

Sumber: nu online

 

sumber : nu online

 Tag:   dprd surabaya Mihol

Berita Terkait

Bangsaonline Video