Pengedar Pil Koplo di Pantura Dibekuk Polisi
Kamis, 11 Februari 2016 20:32 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Wilayah Pantura Paciran - Brondong Lamongan masih menjadi wilayah subur peredaran pil carnopen. Meski sudah sering dirazia dan banyak tertangkap, peredaran pil carnopen atau pil koplo masih merajalela.
Seorang pengedar, Nurul Huda, 26, asal Desa Sendangharjo Brondong, ditangkap dua anggota polsek saat hendak transaksi pil koplo, Kamis (11/2).
BACA JUGA:
Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polres Lamongan Ungkap 23 Kasus Narkoba
Ungkap 11 Kasus, Polres Lamongan Amankan 13 Tersangka Narkoba
Selama 10 Hari, Polres Lamongan Tangkap 8 Budak Narkoba
Ungkap 12 Kasus Selama 12 Hari, Polres Lamongan Amankan 15 Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L
Menurut keterangan yang dihimpun bangsaonline.com, untuk bisa mengamankan pelaku yang dikenal licin ini, membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga harus dilakukan penyanggongan.
Dua anggota Polsek Brondong, Brigadir Didin Eko Nopianto, Briptu Dimas Dwi Kuncoro yang sudah mengantongi identitas pelaku harus susah payah menyanggong di SPBU Desa Brengkok Brondong. Upaya menghadang langkah pelaku itu setelah dua polisi mendapati informasi ada tersangka yang hendak mengedarkan pil carnopen atau pil koplo.