Pengedar Pil Koplo di Pantura Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengedar Pil Koplo di Pantura Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Februari 2016 20:32 WIB

Begitu melintas, Nurul Huda yang mengendarai sepeda motor nopol S 6441 FU langsung dihadang. Tersangka sempat menolak ketika dihentikan dan malah bertanya mengapa harus dihentikan. Namun polisi langsung menggeledah tersangka, dan didapati barang bukti 190 butir pil carnopen, uang tunai Rp 35 ribu, dan 2 HP.

Tersangka langsung diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang dikendarai pelaku serta barang buktinya ke Polsek Brondong. Saat diinterograsi, pelaku mengaku barang haram itu ia dapatkan dari seseorang di wilayah Tuban.

"Rata-rata pengakuan tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Tuban dan tidak mengenali pemasok. Itu modus untuk memutus mata rantainya," kata Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan.

Dijelaskan Raksan, suburnya peredaran pil carnopen di pantura, lantaran pil itu seolah menjadi konsumsi yang biasa dan dibutuhkan para nelayan. "Diyakini bisa menambah semangat kerja, jadi ya sudah biasa," ujarnya. (qom/rev)

 

 Tag:   Narkoba Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video