Terkait Pengelolan SMA/SMK oleh Pemprov Jatim, Judicial Review oleh Risma Dianggap Sia-sia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Pengelolan SMA/SMK oleh Pemprov Jatim, Judicial Review oleh Risma Dianggap Sia-sia

Rabu, 17 Februari 2016 22:22 WIB

Kalaupun kemudian di tengah jalan, Wali Kota Surabaya tidak terima dan mengajukan juditial review, sah-sah saja. Namun demikian apakah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkannya, pihaknya tidak tahu menahu. "Namun demikian sebenarnya ada solusinya jika Bu Risma ingin menggratiskannya tentunya lewat mekanisme beasiswa. Akan tetapi ada satu catatan, hal ini jangan sampai dipolitisir," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar meminta Risma untuk legowo. Pasalnya, hal itu sudah menjadi kebijakan pusat dan semuanya harus tunduk dan patuh terhadap ketetapan UU. Dan yang peling penting dan digarisbawahi yaitu demi keadilan dan pemerataan pendidikan di masyarakat.

"Sebagai aparat pemerintah di daerah seharusnya Bu Risma tunduk dan patuh dengan UU. Apalagi kebijakan tersebut untuk membantu masyarakat yang tak mampu untuk menyelesaikan wajar 12 tahun,"papar politisi asal Partai Demokrat itu.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan apa yang dilakukan Risma sah-sah saja. Sementara itu, untuk keputusannya diserahkan pada keputusan MK. "Saya tidak tahu apakah juditial review itu diterima atau tidak, khan saya bukan MK,"tanyanya lagi. (mdr/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video