Kasus Salim Kancil: 13 Orang Masih Berstatus DPO, Anggota Dewan Curigai Ada Pembiaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Salim Kancil: 13 Orang Masih Berstatus DPO, Anggota Dewan Curigai Ada Pembiaran

Jumat, 19 Februari 2016 22:43 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil IV (Lumajang-Jember), Thoriqul Haq mengaku heran dengan 13 orang terkait kasus kematian pejuang tambang, Salim Kancil yang hingga kini masih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"DPO ini sengaja pembiaran atau memang ada permainan. Itu indikasi saya ya. Kenapa? Lho ini orangnya jelas, keluarga jelas, tetangganya jelas. Kalau serius nyari apa sih susahnya?" katanya kepada BANGSAONLINE soal sidang perdana kasus pembunuhan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kemarin.

"Kita ini kan nggak bodoh-bodoh amat-lah sebagai rayat Indonesia. Orang Nazaruddin saja bisa dikejar sampai Kolombia kok," tambahnya.

Ketua Komisi C DPRD Jatim itu menuturkan, kematian Salim sudah menjadi kasus nasional yang tengah ditungguh publik untuk dituntaskan. Publik sedang menunggu penegakan hukum yang benar terhadap keadilan.

"DPO yang orang kampung, di Desa Selok Awar Awar sana itu orangya jelas semua. Ini kalau tidak dicari dengan sungguh-sungguh ya berarti ada kesengajaan untuk tidak dicari, atau tidak sungguh-sungguh dicari," katanya.

Terkait kehadirannya di PN Surabaya, Thoriq mendesak supaya proses pengadilan berjalan transparan dan dilaksanakan dengan koridor tegaknya keadilan dan dilakukan lewat cara yang adil.

Thoriq juga terlihat serius mencatat pasal-pasal yang didakwakan pada para tersangka. Namun dia masih mempertanyakan pasal-pasal yang sifatnya alternatif, tidak komulatif.

"Harapan saya komulatif sehingga hukumannya berlipat dari pasal satu ke pasal berikutnya. Tapi saya tadi juga mengapresiasi dengan berkas yang didakwakan untuk Kades Hariyono, tiga berkas yang tadi saya catat," katanya.

1 2

 

 Tag:   tambang lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video