Curi Kuas di Gudang, Lima 'Alap-alap' di Surabaya Dibekuk
Minggu, 21 Februari 2016 20:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua warga Jalan Wonokusumo Pasar Gg 6 ditangkap unit Reskrim Polrestabes Surabaya. Keduanya yakni Slamet Supardi (27 tahun) dan Mastur (23). Mereka ditangkap setelah mencuri kuas cat milik PT Logam Sejati di pergudangan Margomulyo Surabaya.
Keduanya beraksi dan berhasil dengan mulus karena dibantu tiga rekannya di bagian gudang yang juga ikut diamankan yaitu Mayuda Sulistiawan (29) asal Jalan Pesapen, Hariyanto (48) asal Sememi Jaya dan Hendra (31) asal Jalan Gadel Sarimadya Tandes Surabaya.
BACA JUGA:
Sopir Kereta Kelinci di Surabaya Curi Aki Truk
Mobil dari Uang Pensiun Raib saat Parkir di Tepi Jalan Raya Menur
Maling Spesialis TV Hotel Diringkus
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Tersangka mengeluarkan barang-barang berupa kuas cat di tempat kelima pelaku berkerja dari dalam gudang sesuai order untuk diangkut ke dalam truk yang disopiri oleh Slamet dan Mastur. Akan tetapi tersangka Mayuda yang notabene sebagai kepala gudang melebihkan jumlah muatan tanpa ada data order dan berkerja sama dengan pelaku lainnya.
"Yang mempunyai ide mencuri ini Mayuda. Hasil selisih barang dijual ke penadah dengan harga 9 ribu per lusin, dan saya dapat 10 juta," jelas Hariyanto, Minggu (21/02).
Simak berita selengkapnya ...