Curi Kuas di Gudang, Lima 'Alap-alap' di Surabaya Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Kuas di Gudang, Lima 'Alap-alap' di Surabaya Dibekuk

Minggu, 21 Februari 2016 20:21 WIB

Empat dari kelima tersangka pencuri kuas cat saat di Mapolrestabes Surabaya. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

Kompol Lily Djaffar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku ini beraksi menggelapkan barang tempatnya bekerja sejak kurun waktu bulan Januari 2016 sudah lebih dari 78 dos atau 60 ribu buah kuas cat yang diambil oleh tersangka dengan kerugian mencapai Rp 400 juta.

"Kini Polisi masih mengejar pelaku penadah kuas cat ini yang juga membawa lari uang hasil penjualan tersangka yang belum dibayarkan sebanyak 100 juta lebih.Dan semua pelaku dijemput di rumah masing masing oleh petugas setelah mendapat laporan dari korban", ujar Lily.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa uang tunai Rp 40 juta. Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (eko/rev)

 

 Tag:   maling surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video