Disperindag Kediri Tegaskan Tidak Ada Relokasi Bagi PKL
Editor: choirul
Wartawan: arief kurniawan
Selasa, 23 Februari 2016 12:07 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan Energi (Disperindagtamben) Kota Kediri menegaskan tidak ada pengalihan tempat (relokasi) bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di sepanjang jalan protokol. Kendati demikian Disperindagtamben berjanji akan memberikan solusi secepatnya dalam penataan PKL ini.
Kepala Disperindagtamben Kota Kediri Yetty Sisworini mengatakan, jika Pemerintah Kota saat ini belum memiliki lokasi untuk relokasi. Sehingga kebijakan tetap mengacu pada Peraturan Walikota nomor 37 tahun 2015 tentang zona waktu.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL
Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho
Langgar Kesepakatan, Puluhan Gerobak Milik PKL di Kawasan SLG Kediri Digaruk Satpol PP
Sidak Takjil, Pemkot Kediri Minta Pedagang Tak Pakai Koran untuk Bungkus Makanan
"Tidak ada pengalihan bagi PKL yang berada di sepanjang jalan protokol, namun mereka tetap bisa berjualan dengan ketentuan seperti itu (setengah jam sebelum istirahat dan pulang sekolah. Red), mereka kan melayani anak-anak sekolah," ujar Yetty, Selasa (23/2).
Lebih lanjut, kendati dipastikan tidak ada pengalihan, namun Yetty menargetkan jika awal maret 2016 ini persoalan PKL khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol sudah ada solusi. Sebab, seharusnya sesuai saran Walikota Februari 2016 sudah selasai penataanya. "Sesuai saran Pak Wali Februari seharusnya sudah selasai. Namun Insya Alloh awal maret sudah ada solusi," paparnya.