Disperindag Kediri Tegaskan Tidak Ada Relokasi Bagi PKL | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperindag Kediri Tegaskan Tidak Ada Relokasi Bagi PKL

Editor: choirul
Wartawan: arief kurniawan
Selasa, 23 Februari 2016 12:07 WIB

Para Petugas Satpol PP kota kediri saat melakukan penertiban para pedagang kaki lima di jalan HOS Cokroaminoto. foto: arif/ BANGSAONLINE

Dia menerangkan dalam menyelasaikan persoalan PKL ini, pihaknya menggandeng beberapa Akdemisi dari Universitas lokal, dan terus melakukan koordinasi serta sosialisasi dengan tim dari paguyuban. "Mengapa kami menggandeng dengan akademisi dari kedirin dalam melakukan penataan PKL, karena mereka yang tahu kultur masyarakat kediri. Dan nanti kita akan bertemu dengan seluruh PKL di Kota Kediri," terangnya.

Sementara itu, petugas Satpol PP, Selasa (23/2) juga kembali melakukan penertiban para PKL disejumlah jalan protokol. Beberapa rombong milik PKL kembali diamankan untuk dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Diketahui penataan PKL Dikota Kediri ini menindak lanjuti Perwali nomor 37 tahun 2015 tentang penataan dan pembinaan PKL. Dalam Perwali tersebut diatur zona waktu, ada 5 zona waktu yang bisa digunakan untuk jualan. Yakni, zona pukul 17.00-05.00, zona pukul 08.00-12.00, zona 08.00-17.00, zona pagi sampai jam 22.00, dan zona steril. (rif)

 

 Tag:   pkl kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video