Paguyuban Jukir Surabaya: Kami hanya Dijadikan ATM
Kamis, 25 Februari 2016 00:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1000 orang juru parkir Kota Surabaya yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), melakukan aksi damai untuk menyampaikan penolakan penerapan E-Parking Surabaya. Mereka berkumpul di Taman Mundu, Tambak Sari, dan diteruskan ke DPRD Kota Surabaya.
Izul Fiqri, Sekjen PJS mengatakan, banyak hal yang harus dijadikan acuan oleh Dinas Perhubungan. Pertama, setelah diterapkan E-Parking diterapkan, apa dampak sosialnya?
BACA JUGA:
Perhatian! Eri Cahyadi Tegaskan Warga Surabaya Jangan Bayar Parkir Bila Tidak Diberi Karcis
Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Digital di Sejumlah Titik Parkir
Baru Diuji Coba, Terminal Intermoda Joyoboyo Langsung Diserbu Pengunjung KBS
Tim Anti Bandit Cokok Jukir Liar di Kebun Binatang Surabaya
“Kami juru parkir tidak pernah dilibatkan. Sejauh ini E-parking disampaikan untuk akuntabilitas. Jadi pendapatan daerah benar-benar termonitoring dan online, sementara saat ini manualpun akuntanbilitas dari Dinas Perhubungan tidak pernah ada,” kata Izul kepada BANGSAONLINE, Rabu (24/2).
Izul menjelaskan, salah satu buktinya adalah bertahun-tahun juru parkir Surabaya, memberikan retribusi kepada Kota Surabaya tapi tanpa ada tanda terima yang jelas. "Alibi Dinas Perhubungan adalah tanda terima sudah ada, tapi oknum Dinas Perhubungan yang tidak memberikan. Kenapa itu tidak dibereskan lebih dulu sebelum E-Parking benar-benar diterapkan?," ujarnya seraya bertanya.
Kedua, dijelaskan Izul, Dinas Perhubungan hanya menjalankan haknya, tapi kewajibannya tidak pernah dipenuhi pada juru parkir. Salah satunya ketika terjadi kehilangan, di karcis sudah ada asuransi, tapi itu tidak pernah dijalankan di lapangan, malah juru parkir yang mengganti kehilangan.