Kena Pajak 10 Persen, Pengusaha Rumah Makan di Lamongan Mengeluh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kena Pajak 10 Persen, Pengusaha Rumah Makan di Lamongan Mengeluh

Jumat, 26 Februari 2016 20:55 WIB

Seorang pengunjung sedang melihat pemberitahuan pajak resto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BANGSAONLINE, mayoritas pengusaha kedai kopi, restoran dan rumah makan di Lamongan mengeluh, mengeluhkan pajak 10 persen makanan dan minuman tersebut.

“Maksud saya, bukan berarti pajak tersebut terus dihapus, namun seandainya kita duduk untuk membahas bersama, dimungkinkan pajak yang sebelumnya dinilai memberatkan itu, dapat dikurangi, ataupun bagaimana jalan keluarnya agar usaha tetap jalan dan di sisi lain terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetap ada masukan,“ jelas Iwan salah seorang pemilik kedai kopi, Jumat (26/2).

Kepala Dispenda Kabupaten Lamongan, Mursyid, MM beberapa waktu yang lalu mengetakan, pihaknya akan melakukan pendataan sejumlah rumah makan dan kedai kopi. "Kita lakukan ini, karena Perdanya sudah jelas," ujarnya. (qom/rev)

 

 Tag:   Ekonomi Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video