RPH Modern di Lamongan Tak Diminati, Komisi B: Disnakeswan Kurang Sosialisasi
Minggu, 28 Februari 2016 20:58 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di area Pasar Tradisional Produk Peternakan Terpadu tepatnya sebelah barat Pasar Sidoharjo Lamongan masih belum menjadi daya tarik bagi tukang potong hewan. Padahal, RPH tersebut sempat digadang-gadang akan menjadi salah satu contoh RPH modern. Juga tempat para peternak, pedagang maupun tukang potong hewan untuk memotong ternaknya di lokasi yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
“Banyak yang gak minat potong hewan di sini. Mereka lebih milih memotong dengan cara tradisional sama di rumah masing-masing,” ungkap Imam Mukhtar, Kepala UPT Pasar Unggas Lamongan kepada BANGSAONLINE belum lama ini.
BACA JUGA:
Pesan Bupati Lamongan di Puncak Harganas ke-31
Pemkab Lamongan Dukung Realisasi Tujuh Program BPN dan Manfaat PTSL
Jaga Aset Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Ajak Kolaborasi Semua Elemen
Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Ibangga Award 2024
Padahal RPH tersebut dibangun sejak 2014 dan menelan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Lamongan senilai miliaran rupiah. “Sepi, tidak ada yang tertarik. Kalau pun ada hanya satu dua, itu pun yang manual," ujarnya.
Dijelaskan Imam, Pemkab Lamongan sebenarnya sudah berusaha supaya RPH bisa berjalan sesuai rencana. Pemkab sudah mengeluarkan Perda yang intinya akan memberi sanksi berupa denda Rp 5 juta dan kurungan tiga bulan bagi penjagal yang tidak potong hewan disini. “Tetap saja tidak ada efeknya,” keluhnya.