Bamus DPRD Sumenep Beri Waktu 10 Hari Bahas Empat Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bamus DPRD Sumenep Beri Waktu 10 Hari Bahas Empat Raperda

Minggu, 28 Februari 2016 23:44 WIB

Gedung DPRD Sumenep. foto: BANGSAONLINE

Sementara itu, Ketua Pansus I Huzaini Adim mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk menuntaskan pembahasan yang telah diamanahkan oleh Bamus. Bahkan untuk mensingkronkan pembahasan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, salah satunya Bagian Pemerintahan Desan (Pemdes) Setkab setempat.

Selain itu, juga akan melakukan pemanggilan terhadap semua perusahaan, baik BUMD, BUMN, maupu perusahaan swasta yang berada di lingkungan Pemkab Sumenep.

”Kalau pemanggilan Pemdes terkait pembahasan Raperda BUM Des, kalau pemanggilan semua petinggi perusahaan soal pembahasan Raperda CSR,” katanya.

Huzaini mengungkapkan, sebagai pembuat Perda, pihaknya tidak menginginkan nantinya Raperda setelah menjadi Perda tidak bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun bagi pemerintah daerah.

”Kami tidak ingin perda itu nanti hanya sebatas kertas kosong. Makanya kami hati-hati melakukan pembahasan. Sehingga nantinya jika tidak diterapkan dengan maksimal, ada konsekwensi yang harus ditanggung. Entah sanksi berupa adminitrasi atau yang lain,” katanya.

Ditanya soal waktu yang disediakan oleh Bamus, Politisi PAN itu menilai sangat minim. Mengingat proses pembahasan satu raperda saja membutuhkan waktu ang relatif lama.

”Kami tidak akan berpaku kepada jadwal yang diberikan oleh Bamus, karena kita hanya diberi waktu 10 hari. Kalau tidak selesai ya kami terpaksa minta perpanjangan waktu,” tegasnya. (jiy/fay)

 

 Tag:   DPRD Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video