Gara-gara Diputus Kontrak, Finishing Proyek di Lumajang Banyak yang Mangkrak
Rabu, 02 Maret 2016 01:10 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan fisik milik pemerintah di Kabupaten Lumajang, seringkali mengalami hambatan terutama di akhir proyek atau finishing. Bahkan ada juga yang diputus kontrak hingga mengakibatkan bangunan tersebut menjadi mangkrak.
Jika tahun sebelumnya (2015), proyek besar pembangunan Kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang mangkrak, kini giliran Kantor Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Pariwisata yang tidak bisa terselesaikan alias mangkrak. Bahkan, khusus pembangunan Dinas Koperasi dan UKM penyelesaiannya masih di bawah sekitar 50 persen.
BACA JUGA:
Pembangunan Tribun Stadion Amburadul, Cak Thoriq Kecewa Kepada Dispora Lumajang
Sidak Pembangunan Stadion Semeru, Cak Thoriq: Yo Opo Garape Rek, Kok Asal-asalan
Warga Wotgalih Wadul ke Bupati, Pembangunan Lapangan Pacuan Kuda Leyapkan Gumuk Pasir
“Seperti yang saya sampaikan, finishing proyek kita buruk, malah ada juga yang diputus kontrak akhirnya mangkrak,” kata Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Sholikin, SH.
Dijelaskan, finishing buruk itu ada pada pengecatan, kemudian posisi lampu-lampu, benangan dan lainnya. Sering kali, kawan-kawan rekanan, kata Sholikin, mengabaikan benangan. Padahal kalau benangan jelek maka gedung tersebut akan terlihat kurang bagus.
“Pengecatannya tipis, benangannya juga gak diperhatikan, diabaikan,” kata dia.
Atas pekerjaan buruk itu, pihaknya mengaku sudah memberikan rekomendasi kepada rekanan dan pemerintah agar segera diperbaiki. Apalagi setelah selesai tidak serta merta ditinggalkan begitu saja. Ada masa perawatan yang harus ditanggung rekanan.