15 Ribu Warga Sumenep Belum Melakukan Perekaman e-KTP
Kamis, 03 Maret 2016 16:49 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meski sudah digratiskan oleh pemerintah, perekaman e-KTP di Kabupaten Sumenep hingga kini belum tuntas. Padahal tanda dokumen itu sangat penting bagi warga, terutama ketika dihadapkan pada sesuatu yang mengharuskan menggunakan dokumen kenegaraan itu.
Menurut Kabid Pelayanan Dokumentasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Imam Subakti, belum tuntasnya perekaman itu disebabkan minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya e-KTP. Meski di semua kecamatan sudah ada alat perekam e-KTP, masyarakat belum tergerak memfungsikannya.
BACA JUGA:
Banyak Temuan Pantarlih dan Coklit Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Sumenep Layangkan Sarper ke KPU
Lagi, Penyair Legendaris Asal Madura Dapat Penghargaan
Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Mobil Honda HRV Warga Sumenep Ludes Diduga Dibakar OTK
“Berdasarkan catatan yang kami pegang, yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 15 ribu warga,” papar Imam tanpa menyebut total jumlah wajib e-KTP, Kamis (3/3).
Sementara wilayah yang warganya banyak tidak melakukan rekam e-KTP itu, tutur Imam, didominasi kecamatan yang ada di Kepulauan, terutama Kecamatan Arjasa. Katanya, tiap hari sangat sedikit warga yang melakukan perekaman di UPT setempat. Rata-rata hanya berkisar 10 orang. Padahal petugas sudah siap menunggu melayani warga melakukan perekaman itu.