Warga Desa Sadang Sidoarjo Gituin Pacar 5 Kali sampai Hamil
Jumat, 04 Maret 2016 21:38 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terbukti menghamili gadis di bawah umur, Sut Suga Aditya (24), warga Dusun Balungbiru, RT 11 RW 04 Desa Sadang, Kecamatan Taman diamankan. Dia ditahan berkat laporan Bunga (15) yang telah dihamilinya.
Kasi Humas Polsek Taman, Aiptu Arifin menuturkan, pelaku sudah lima kali berhubungan badan dengan korban. Orang tua korban yang tahu anaknya hamil tak terima. "Tersangka sempat menghilang beberapa pekan, namun akhirnya pelaku berhasil kita amankan di kamar kosnya," ujar Aiptu Arifin.
BACA JUGA:
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
Bejat! Duda Asal Surabaya Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo
Polisi di Sidoarjo Tangkap Remaja dari Pemalang yang Perkosa Gadis di Bawah Umur
Sementara pelaku membantah kalau telah memaksa korban untuk berhubungan badan. Dia dan Bunga sudah berpacaran sekitar 1 tahun lebih. Dan perbuatan tersebut menurutnya atas dasar suka sama suka.
"Ya memang saya sempat lari, karena dia (Bunga) bilang kalau orang tuanya lapor ke polisi. Mau saya nikahi ya jelas gak mungkin setuju," kata pelaku.
Simak berita selengkapnya ...