Warga Desa Sadang Sidoarjo Gituin Pacar 5 Kali sampai Hamil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Desa Sadang Sidoarjo Gituin Pacar 5 Kali sampai Hamil

Jumat, 04 Maret 2016 21:38 WIB

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Taman Sidoarjo. foto: catur andy/ BANGSAONLINE

Suga mengaku saat pertama kali berhubungan badan, ia merayu terlebih dulu. Dan untuk selanjutnya, tak pernah ada penolakan dari korban.

"Saya sama sekali gak memaksa. Dan untuk seterusnya setiap saya ajak main di kos, dia mau saja," jelasnya.

Pelaku dijerat pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Pelaku diancam hukuman diatas lima tahun penjara," cetus Arifin. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video