2 Siswi SMP di Malang Digituin 6 ABG Bergiliran
Minggu, 06 Maret 2016 23:41 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kasus asusila di wilayah hukum Polres Malang memang tergolong tinggi, termasuk yang melibatkan pelaku remaja terhadap korbannya di bawah umur. Seperti yang dilakukan terhadap 6 remaja kepada 2 korbannya yang masih duduk di SMP. Mereka menyetubuhi korbannya dengan cara bergiliran.
Alhasil, buser Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk 3 dari 6 pelaku, dan menetapkan 3 pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
BACA JUGA:
Bocah Panti Korban Pencabulan dan Penganiayaan di Kota Malang Histeris Lihat Pelaku di Layar Zoom
Tak Mau Diputus Cinta, Korban Disetubuhi
Tukang Becak Warga Kedungkandang ini Cabuli Bocah TK, 4 Bulan Langganan Antar Jemput
Dua Remaja Warga Bululawang Malang Sepakat Perkosa Pacar Masing-masing
Korba adalah siswi SMP RL dan N (16) warga Jabung, Kabupaten Malang. Sedangkan pelaku yang sudah berhasil ditangkap yakni NS (17), AN (16) dan AR (18) yang semuanya warga Precet, Kenongo, Jabung, Kabupaten Malang.
Kejadian tersebut bermula saat salah satu pelaku berkenalan dengan korbannya saat pulang sekolah, yang berlanjut komunikasi intens. Komunikasi ini berhasil menggiring korbannya kepada tindak asusila yang dilakukan secara bergiliran tersebut.
Simak berita selengkapnya ...