Dua Remaja Warga Bululawang Malang Sepakat Perkosa Pacar Masing-masing
Jumat, 26 Februari 2016 00:41 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua orang remaja pria ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Malang. Pelaku atas nama Sultoni (20), warga Desa Bulupitu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang serta Ahmad Holili (20), warga Bululawang, Kabupaten Malang. Keduanya diciduk petugas atas laporan kasus tindak pidana asusila terhadap dua korban yang masih di bawah umur.
Kepala Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Kamis (25/2) mengatakan, kedua korban masih berumur 14 dan 16 tahun. “Kedua korban pacar dari masing-masing pelaku,” ungkap Adam.
BACA JUGA:
Bocah Panti Korban Pencabulan dan Penganiayaan di Kota Malang Histeris Lihat Pelaku di Layar Zoom
Tak Mau Diputus Cinta, Korban Disetubuhi
Tukang Becak Warga Kedungkandang ini Cabuli Bocah TK, 4 Bulan Langganan Antar Jemput
2 Siswi SMP di Malang Digituin 6 ABG Bergiliran
Kata dia, modus yang dilakukan tersangka, lebih dulu menghubungi kedua korban untuk datang ke rumahnya. Setelah korban datang inilah, pelaku ternyata sudah merencanakan sesuatu. “Setelah korban datang ke rumah salah satu pelaku, langsung diajak ke pinggir sungai tak jauh dari rumahnya,” beber Adam.
Simak berita selengkapnya ...