Tak Mau Diputus Cinta, Korban Disetubuhi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Mau Diputus Cinta, Korban Disetubuhi

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 22 November 2018 10:41 WIB

Tersangka RF (20) saat dikeler ke halaman depan Mapolres Malang Kota untuk press conference, Kamis (22/11). foto: Iwan Irawan/ bangsaonline.com

MALANG, BANGSAONLINE.Com – RF (20), warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang sekaligus pekerja swasta, menyetubuhi seorang gadis berinisial Prd (14), warga Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Tersangka berhasil mengeksekusi korban sebanyak dua kali di rumahnya sendiri di kawasan Cemorokandang, pada Rabu (14/11) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.

Persetubuhan yang tidak semestinya dilakukan tersebut terjadi akibat korban tidak mau diputuskan cintanya. Ungkapan rasa cinta RF ke Prd disampaikan sewaktu pelaku mengajak korban menginap di rumahnya, Rabu (14/11) lalu, sebelum perisitiwa persetubuhan itu berlangsung.

"Perkenalan korban dengan RF sendiri lewat perantara salah satu teman tersangka, termasuk teman korban juga yang saat itu turut menginap di rumah RF," jelas Wakapolres Malang Kota Kompol Christian B. Utomo, Kamis (22/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemerkosaan malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video