Kasun Pucanganom Jombang Ditangkap, Soal Kasus Tambang Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasun Pucanganom Jombang Ditangkap, Soal Kasus Tambang Ilegal

Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 14 Maret 2016 16:41 WIB

Kasatreskrim Polres Jombang, Wahyu Hidayat.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Kepolisian Jombang, Jawa Timur, akhirnya menetapkan mantan Kepala Dusun Pucanganom, Desa Pucangsimo, Hari Setyo Widodo sebagai tersangka dalam kasus tambang galian C ilegal yang dilakukannya di Desa setempat. Hari dijebloskan kedalam sel tahanan Polres setempat, pada Minggu (13/03) kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Wahyu Hidayat, mengatakan, Kasus tersebut mulai didalami pasca kejadian warga sekitar yang berunjuk rasa menolak dan menyegel satu alat berat (backhoe) yang digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas pertambangan.

Dalam pemeriksaan, Hari sempat berbelit dan terkesan mengulur-ulur waktu saat dimintai keterangan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Dia beralasan, sudah menyerahkan dan menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi terkait kasus yang menjeratnya ke sel tahanan itu.

“Pada hari Sabtu kemarin kita lakukan penangkapan yang bersangkutan sekitar jam 12.00 WIB siang di kediamanya. Kemudian kita bawa ke Polres. Kita sempat lakukan pemeriksaan awal namun yang bersangkutan dalam pemeriksaan itu menolak untuk dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan menunjuk penasehat hukumnya sendiri,” kata Wahyu Hidayat, Senin (14/03).

1 2

 

 Tag:   tambang jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video