Banyak Ritel Bermunculan di Lamongan, Pasar Tradisional Terancam
Selasa, 15 Maret 2016 22:39 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pasar tradisional dan usaha mikro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan hendaknya membatasi pendirian ritel modern dengan cara memperketat proses perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha. Hal ini disampaikan Direktur PD Pasar Kabupaten Lamongan, Joko Purwanto,MM, Selasa (15/3).
Dikatakan Joko, dengan menjamurnya ritel modern seperti swalayan dan minimarket, secara tidak langsung mempengaruhi perkembangan pasar tradisional dan usaha mikro yang berada di daerah. Untuk itu pihak Pemkab Lamongan harusnya melakukan riset yang menelurkan kebijakan untuk melakukan pembatasan pendirian swalayan atau minimarket.
BACA JUGA:
Lamongan Exportiva, Peluang Tingkatkan Ekspor Bagi Pelaku Industri
Selma Furniture dan Informa Electronics Resmi Buka Outlet di Plaza Lamongan
Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, War-LA Mampu Sumbang Pendapatan Asli Desa
Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan