Kesal Ditilang, Pria di Surabaya ini Curi HT Polisi
Jumat, 18 Maret 2016 00:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itulah yang tepat untuk menggambarkan pemuda asal Jalan Siwalankerto Timur Surabaya ini. Karena sudah ditilang oleh petugas Satlantas, ia juga harus berurusan dengan Unit Satreskrim Polsek Jambangan Surabaya.
Pemuda tersebut bernama Moh. Nafi (25). Ia ditangkap Polisi karena kedapatan mengutil Handy Talky (HT) milik Brika Yanuar anggota Satlantas Polsek Jambangan.
BACA JUGA:
Tolak Berdamai, Kasus Penganiayan Ameng Berlanjut
Ketahuan Judi Online, Karyawan Toko Vape di Surabaya Ditangkap Polisi
Perempuan 30 Tahun di Surabaya Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Pelaku
Diajak Ngobrol Tak Menjawab, Seorang Anak ODGJ Pukul dan Banting Ayah
Ceritanya saat itu jajaran lalu lintas mengadakan razia rutin kepada pengguna jalan di daerah Rolak Gunungsari. Lalu melintaslah pelaku pelaku Nafi. Karena tak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotornya, ia pun ditilang petugas.