Terobosan Kejar Target PAD, Dispenda Pasang Baliho “Makan di Lamongan Berhadiah Mobil” | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terobosan Kejar Target PAD, Dispenda Pasang Baliho “Makan di Lamongan Berhadiah Mobil”

Sabtu, 19 Maret 2016 12:21 WIB

Papan reklame Makan Berhadiah Mobil di Lamongan.

Mursyid menambahkan, pengusaha rumah makan, restoran, warung, depot, tata boga, warung kopi yang beromzet minimal Rp 500 ribu/hari, wajib memungut pajaknya dan menyetor ke Dispenda atau rekening Kasda melalui Bank Daerah Lamongan. Setelah membayar pajak, pengusaha rumah makan dan sejenisnya tersebut baru bisa mengikuti undian berhadiah. “Pengusahanya harus menggunakan nota berporforasi terbitan Dispenda yang berlaku sekaligus sebagai kupon undian,” lanjutnya.

Sementara ini baru 94 pengusaha rumah makan yang mendaftar sebagai peserta. Dispenda masih membuka kesempatan kepada pengusaha rumah makan, depot, warung, kafe dan lainnya segera mendaftar sebagai peserta rumah makan berhadiah. Sebagai pemikat lainnya, Dispenda akan memberikan fasilitas NPWPD, nota penjualan, 2 papan pigura cantik pengumuman secara gratis. 

Sementara itu,kata Mursyid, pada tahun 2015 lalu, dari 94 rumah makan, hanya dua yang meluniasi pajak. Sisanya, ada 92 rumah makan yang nunggak pajak.

Total tunggakan 92 Rumah makan, senilai itu Rp 1,5 miliar pada tahun 2015. Kendati ada tunggakan Rp 1,5 miliar, jika tunggakan ini semua masuk, maka pendapatannya jauh melebihi target. Sehingga, tahun 2016 ini targetnya juga naik menjadi Rp 4,1 miliar.

Kata Mursyid, tunggakan rumah makan itu tidak semata-mata kesalahan pemilik rumah makan, melainkan karena sistem. Semula, mereka ditarget (borongan) bayar rata-rata Rp 1,5 juta/bulan ke Dispenda. Tapi cara ini ternyata disalahkan BPK ketika melakukan pemeriksaan. “Cara ini ternyata kita disalahkan. Yang benar itu sesuai dengan berapa uang yang dikeluarkan pembeli, lalu ditambah PPN 10 %, bukan borongan,” katanya. (qom/dur)

 

 Tag:   pemkab lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video