Arak Masih Marak di Tuban, Kiai Minta Bupati Berikan Solusi Konkret
Kamis, 31 Maret 2016 15:20 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masih maraknya minuman keras (miras) di bumi wali mendapat sorotan dari kalangan kiai. Para kiai meminta agar Bupati Tuban, H. Fathul Huda lebih menajamakan taringnya dalam menumpas produksi maupun peredaran minuman memabukkan tersebut.
Seperti yang disampaikan Kiai muda Arifuddin, salah satu pengasuh pondok pesantren Mambaul Futuh, Kecamatan Jenu, Tuban. Kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (31/3) ia meminta agar Bupati perlu lebih tegas lagi, sebab ia adalah pemimpin. Sebab, meski sudah ada perda nomor 16 tahun 2014 yang mengatur miras, nyatanya perda tersebut cuma menjadi macan kertas
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Bahkan, akhir-akhir ini miras makin marak. Terakhir, petugas gabungan menggerebek pabrik arak di Gedungombo, Rabu (31/3) kemarin. Akan tetapi, sampai saat ini petugas masih belum menemukan pemiliknya. Pasalnya, saat digerebek petugas pemiliknya sudah keburu melarikan diri
“Bagaimanapun miras arak itu juga dapat merusak generasi bangsa. Jika di dalam syariat agama islam jelas itu perbuatan maksiat,” ujar kiai yang juga ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Tuban ini mengingatkan.