KPK Tangkap Tangan Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta
Kamis, 31 Maret 2016 18:46 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait suap dari pengusaha yang diduga pegawai PT Brantas.
Selain itu, Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta juga diduga terlibat dalam perkara suap tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang asing yang diduga merupakan uang untuk menyuap.
BACA JUGA:
Sanusi Kembali Diperiksa, Pengacara Sebut Stafsus Ahok yang Paling Aktif Bahas Raperda
KPK Periksa Cawagub Ahok sebagai Saksi Kasus Reklamasi
Bos Agung Sedayu Group Jadi Tersangka Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta
KPK: Izin Podomoro Tak Dilanjutkan Jokowi, Muncul Lagi di era Ahok
"Benar (kami telah melakukan tangkap tangan)," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/3).
Namun hingga saat ini belum diketahui berapa orang yang turut ditangkap oleh pihak KPK. Termasuk, apakah para pihak yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan 1x24 jam.
Sementara itu, di Kantor KPK sekitar pukul 16.00 WIB, tampak Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman untuk mengonfirmasi penangkapan oknum jaksa di Kejati DKI itu dalam OTT. Adi juga belum mau menjelaskan soal OTT. "Saya akan menjelaskan setelah bahannya lengkap, sabar ya," ucapnya di KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Kejaksaan Tinggi DKI dan KPK akan menjelaskan kepada publik, Jum'at (1/4) besok. (Jkt1).