Suap Anggota DPRD DKI Jakarta, KPK Minta Presdir Agung Podomoro Land Serahkan Diri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Suap Anggota DPRD DKI Jakarta, KPK Minta Presdir Agung Podomoro Land Serahkan Diri

Wartawan: Rakisa
Jumat, 01 April 2016 20:54 WIB

Pimpinan KPK saat memberikan keterangan terkait OTT, Jum'at (1/4). foto: kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap, terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, ketiga tersangka itu yakni anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land.

"Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4) siang.

Agus menuturkan, Sanusi diciduk KPK pada Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari GEF, perantara TPT yang tak lain karyawan PT Agung Podomoro Land.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video