5 Hari Lagi, Eks Lokalisasi Kedung Banteng Ponorogo akan Rata dengan Tanah
Rabu, 06 April 2016 20:46 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bekas lokalisasi Kedung Banteng Ponorogo segera dirata-tanahkan pada 12 April mendatang. Untuk itu, siang tadi (6/4) pihak Kadinsos Provinsi Dr Sukesi Apt MARS, beserta Kadinsos Kabupaten Ponorogo mengimbau warga untuk segera membongkar bangunan.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Ponorogo, TNI Angkatan Darat, guna pembongkaran bekas lokalisasi Kedung Banteng ini.
BACA JUGA:
Gerebek Warkop Esek-esek, Polres Ponorogo Amankan 8 Pelaku Prostitusi
Dibongkar di Desa Siman, Warung Mesum di Ponorogo Pindah ke Brahu
Selamat Jalan Lokalisasi Kedung Banteng!
Warga eks Lokalisasi Kedung Banteng Diberi Waktu 10 Hari untuk Bongkar Bangunan
Kepala Dinsosnakertrans Ponorogo Dr H. Sumani SPd MPd mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada penghuni ekslokalisasi, untuk segera mengosongkan bangunan atau membongkar sendiri bangunannya, hingga tanggal 11 April Ini. "Sekaligus sosialisasi," ujarnya.
Untuk penertiban tahap akhir ini, tutur Sumani, pemerintah berfokus pada penggusuran eks lokalisasi dan penanganan warga terdampak. "Tidak berlaku bagi warga yang tinggal di sekitar lokalisasi," ucapnya.(jar/rev)