Soal 3 Raperda yang masih Mengambang, DPRD Kota Batu Bakal Ajukan Hak Angket ke Wali Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal 3 Raperda yang masih Mengambang, DPRD Kota Batu Bakal Ajukan Hak Angket ke Wali Kota

Senin, 18 April 2016 17:26 WIB

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Batu, Deddy Irvan Alwani.

Masih menurut Deddy, sebenarnya DPRD terus mendorong agar melalui wali kota segera mengesahkan ketiga raperda ini. Sebab jika tidak kunjung disahkan, maka akan banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat secara luas. Berdasarkan kajian-kajian yang sudah dilakukan, masyarakat sangat membutuhkan Raperda ini.

"Raperda ini langsung berdampak kepada masyarakat secara luas, kami berharap nanti tanggal 22 tidak lagi diundur pembahasannya melalui rapat paripurna. Jika mundur lagi kami berjanji akan ambil sikap," ujar Deddy kepada Harian Bangsa.

Perlu diketahui, sebelumnya beberapa tokoh masyarakat mempertanyakan tidak kunjung disahkannya ketiga raperda tersebut. Salah satunya, Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Jatim yang mendesak DPRD Kota Batu supaya secepatnya menggunakan hak angket atau hak bertanya kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, supaya Wali Kota Batu lebih peduli kepada kebijakan yang pro dengan rakyat.

Seperti, Raperda Bangunan, Raperda CSR dan Raperda UMKM yang hingga kini tidak juga ditetapkan. Jika hal tersebut tetap dibiarkan, semakin memperjelas bagaimana sikap wali kota batu dua periode ini tentang kebijakan publik yang ditetapkan tidak ada yang memperdulikan kesejahteraan masyarkat sekitar. (lih/thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video