Hasil Operasi Bersinar Polres Sidoarjo Selama Sebulan, Bekuk 103 Tersangka Narkoba
Kamis, 21 April 2016 21:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Selama sebulan operasi Bersinar Semeru yang digelar mulai 21 Maret sampai 19 April 2016 Jajaran Satresnarkoba Polres Sidoarjo berhasil mengamankan 103 pelaku kejahatan narkoba.
Para pelaku kejahatan itu semuanya kasus narkoba. Rinciannya laki-laki 95 tersangka dan perempuan 8 tersangka dengan barang bukti daun ganja 1003,49 gram, sabu-sabu sebanyak 73,89 gram, pil doble LL 9178 butir dan dan ekstasi 38 butir.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
"Dalam operasi Bersinar Semeru ini Polres Sidoarjo mengamankan 103 tersangka berserta barang bukti kita amankan," ungkap AKBP M. Anwar Nasir SIk, MH, Kapolres Sidoarjo pada wartawan di halaman Mapolres Kamis (21/4).
Ini merupakan hasil pengungkapan kurang lebih selama sebulan atau 30 hari dari tanggal 21 maret sampai 19 April 2016. Tambah Kapolres, untuk semua tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kemudian dari semua tersangka akan melakukan rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNNK Sidoarjo.
Masih kata AKBP M.Anwar Nasir, pihaknya komitmen untuk membersihkan kasus narkoba dari bumi Delta ini, walaupun operasi bersih Narkoba telah berakhir.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Sidoarjo AKBP M.Anwar Nasir sebelum ini memberikan memberikan penghargaan kepada personel jajaran Polres yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba di antaranya yakni Polsek Porong, Waru, Sedati, Wonoayu, Tarik dan Polsek Taman, serta dua anggota Satsernarkoba Polres Sidoarjo. (cat/dur)