Pemohon Nikah Dini di Kota Mojokerto Capai 516 Orang, BKBPP: karena Pesatnya Teknologi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemohon Nikah Dini di Kota Mojokerto Capai 516 Orang, BKBPP: karena Pesatnya Teknologi

Jumat, 22 April 2016 13:03 WIB

Moch Ali Imron

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Angka pernikahan remaja usia di bawah 20 tahun di tahun 2015 lalu mencapai 516 orang. Tingginya permohonan nikah di bawah ketentuan ini tak pelak membuat pemerintah setempat was-was.

Kepala Badan Keluarga Berencana Perempuan dan Anak (BKBPP) , Moch. Ali Imron mengungkapkan pihaknya berusaha menekan angka tersebut melalui pendekatan konseling.

"Kita prihatin dengan tingginya kasus nikah muda ini. Untuk itu kita merangkul pihak guru BP (Badan Konseling) di tiap sekolah melalui program pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R)," cetusnya, Jum'at (22/4).

Imron mengakui tak mudah untuk menekan laju nikah muda ini. Pasalnya, perkembangan teknologi IT sedemikian pesat dan rawan disalahgunakan. "Tidak mudah memang karena penyalahgunaan IT. Tapi melalui guru BP kita sampaikan pelbagai dampak negatif nikah muda," katanya.

1 2

 

 Tag:   Kota Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video