Satpol PP Tutup Paksa Reklamasi di Pantai Delegan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Tutup Paksa Reklamasi Pantai Delegan

Selasa, 03 Mei 2016 15:33 WIB

Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro ketika memasang papan penutupan lahan reklamasi pantai Delegan. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya aktivitas pantai liar alias ilegal di sepanjang pantai di Kabupaten Gresik, terus ditindak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) berwenang.

Siang tadi (3/5), petugas Satpol PP dipimpin Kasi Ops Agung Endro menutup paksa di pantai Desa Delegan Kecamatan Panceng. Reklamasi di lahan seluas sekitar 1,2 hektar tersebut terpaksa dihentikan dan ditutup karena belum kantongi izin.

"Kami tutup karena tidak ada izin. Izin dimaksud berupa IPR (Izin Peruntukan Ruang)," kata Agung Endro, Selasa (3/5).

Menurut Agung, berdasarkan penjelasan perangkat Desa Delegan, areal yang di tersebut milik Mashudin. Karena itu, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. "Mashudin sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi soal tersebut," tegas Agung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video