Satpol PP Tutup Paksa Reklamasi di Pantai Delegan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Tutup Paksa Reklamasi Pantai Delegan

Selasa, 03 Mei 2016 15:33 WIB

Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro ketika memasang papan penutupan lahan reklamasi pantai Delegan. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Penutupan lahan tersebut dilakukan Satpol PP setelah adanya permintaan dari BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal). "Kami selaku eksekutor baru bisa lakukan penututupan setelah ada permintaan dari BPPM," terangnya.

Agung menambahkan, bahwa areal yang tengah dilakukan tersebut merupakan lahan yasan. Namun sejauh ini, belum diketahui lahan yang di tersebut akan digunakan untuk kegiatan apa oleh pemiliknya.

"Saat pemeriksaan besok kami akan tanyakan yang bersangkutan," katanya.

Pada prinsipnya, semua aktivitas bangunan usaha baru di Kabupaten Gresik, baik berupa pantai, pembuatan gudang, pabrik, dan usaha lain, tidak bisa dilakukan kalau tidak kantongi izin. "Kalau izin belum ada ya tidak bisa dikerjakan. Kalau memaksa dikerjakan jelas akan kami hentikan," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video