Jadwal Paripurna LKPJ Wali Kota Batu masih Belum Jelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadwal Paripurna LKPJ Wali Kota Batu masih Belum Jelas

Minggu, 08 Mei 2016 22:58 WIB

"Bila dua Raperda inisiatif sudah sempurna maka paripurna DPRD bisa digelar dengan agenda LKPJ dan pengesahan dua Raperda menjadi Perda. Karena anggota DPRD tetap menginginkan dua Raperda itu bisa disahkan sehingga LKPJ juga bisa disampaikan Wali Kota," tandas Hari Danah Wahyono.

Kabag Humas , Sinal Abidin mengatakan, tim Otoda sekarang ini masih terus berupaya menyempurnakan dua Raperda inisiatif DPRD tersebut. Terutama terkait pasal-pasal yang dinilai bisa menimbulkan persoalan di belakang hari.

Salah satunya terkait kewajiban pengusaha menyediakan tempat 20 persen bagi UKM. Pasal tersebut dirasa kurang jelas maksudnya yakni 20 persen dari luas bangunan atau 20 persen dari luas tanah tempat usaha.

"Bapak Wali Kota meminta ada kejelasan soal pasal seperti itu agar nantinya tidak memberatkan pelaku usaha dan investor. Untuk itulah, sampai sekarang belum ada kepastian kapan dua Raperda itu selesai disempurnakan dan siap disahkan dalam rapat paripurna bersamaan dengan penyampaian LKPJ Wali Kota Batu," tutur Sinal Abidin. (lih/thu/rev).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video