Sebulan, Polres Gresik Ungkap 48 Kasus Kriminal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebulan, Polres Gresik Ungkap 48 Kasus Kriminal

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 03 Juni 2016 11:36 WIB

Para tersangka saat diekspos di Mapolres Gresik. foto: SYUHUD/HARIAN BANGSA

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik beserta jajaran kian gencar lakukan penangkapan tindak kejatan. Terhitung selama sebulan, kerja keras Polres beserta jajaran tersebut membuahkan hasil gemilang.

Terbukti, Polres berhasil mengungkap 48 kasus dengan mengamankan 71 tersangka terhitung mulai 26 April-25 Mei 2016.

Ke-71 kasus itu adalah, 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka, 1 kasus curas dengan 1 tersangka, 3 kasus curanmor dengan 3 tersangka, 14 kasus curat dengan 20 tersangka, 9 kasus perjudian dengan 25 tersangka, 6 kasus curbis dengan 6 tersangka, 3 kasus pengeroyokan dengan 4 tersangka.

Kemudian, 2 kasus penggelapan dengan 2 tersangka, 2 kasus KDRT dengan 2 tersangka, 2 kasus penganiayaan dengan 2 tersangka, 2 kasus pengerusakan dengan 2 tersangka, 1 kasus tipu gelap dengan 1 tersangka, 1 kasus pencurian keluarga dengan 1 tersangka dan 1 kasus membawa lari anak dengan 1 tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Heru Dwi Purnomo, dalam penangkapan 71 tersangka kejahatan itu dalam beberapa kejahatan seperti pembunuhan, perjudian, perampasan dan lainnya, polisi juga berhasil menyita BB (barang bukti).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video