Hendak Ijab Kabul, Kuli Bangunan di Sidoarjo ini Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Ijab Kabul, Kuli Bangunan di Sidoarjo ini Dibekuk Polisi

Wartawan: Catur Andy
Senin, 06 Juni 2016 20:55 WIB

Sutrisno berkopiah harus mempertanggungjawabkan ulahnya kepada polisi.

"Jadi setelah pelaku ditangkap, Siti datang kemari (Polsek Candi) ditemani kakaknya. Ia melaporkan pelaku telah menggadaikan sepeda motor Honda Beat miliknya. Tapi saya arahkan untuk melapor ke Polsek Tulangan karena lokasinya memang di sana," katanya.

Isbahar mengatakan, modus pelaku terlebih dulu memacari korbannya dan setelah itu mengambil harta bendanya. "Bisa jadi korbannya tidak hanya dua itu. Tapi kemungkinan masih ada yang lainnya. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jlentrehnya.

Sementara itu, Sutrisno mengaku kalau motor tersebut dari hasil jerih payah keduanya. "Dia (Vina) melapor ke polisi atas desakan orang tuanya. Dari awal orang tuanya Vina tidak setuju kalau anaknya menikah dengan saya. Jadi saya terus dipandang salah," ujarnya.(cat/rd)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video