Warga Kedurus Suruh Anak Kandung Ngemis, Ditarget Dapat Rp 250 Ribu Semalam
Selasa, 21 Juni 2016 23:34 WIB
Jika tidak memenuhi target, tersangka akan memberi hukuman kepada anak-anaknya agar mencapai target.
Istiqomah memperkerjakan anaknya mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. "Ketika malam uang disetorkan ke ibunya (tersangka)," lanjut Shinto.
Penghasilan Istiqomah mempekerjakan dua anaknya cukup tinggi. Menurut Shinto, anak tersangka yang berusia 9 tahun bisa mengumpulkan pendapatan antara Rp 200.000-400.000. Penghasilan ini belum termasuk pendapatan tersangka.
"Waktu kita amankan, kami telah berhasil menyita uang sebesar Rp 2,4 juta dari tersangka," paparnya. (eko/ros)