Razia, Satpol PP Tuban Ciduk 4 Bocah sedang Pesta Miras
Wartawan: Suwandi
Rabu, 20 Juli 2016 17:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban melakukan razia gabungan di sekitar wilayah kota, Selasa (19/7) malam kemarin. Dari razia tersebut petugas mendapat 4 anak di bawah umur sedang pesta miras jenis arak. Selain itu, petugas juga menggelandang seorang pengamen.
Data dari kantor satpol PP Tuban menyebutkan, pengamen yang terjaring razia yakni, Deni Faria Bekti (32) warga Desa Tanggul Kentong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Sedangkan, 4 bocah yang kedapatan pesta miras masing-masing bernama Ekwan Nurdiyanto, Ahmad Yusuf, Agus Ferdianto ketiganya warga Sugihwaras Kecamatan Jenu dan Eva Apriliana warga Kelurahan Sidomulyo, Tuban.
BACA JUGA:
Pertahankan Budaya K3, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Tuban Gelar Latber dengan Damkar
Ular Piton Sepanjang 4,5 Meter Ditemukan di Pabrik Rokok Gudang Garam Tuban
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Kabid Penegakkan dan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Wadiono kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/7) menjelaskan, keempat bocah yang terjaring razia saat ini masih dimintai keterangan di kantor satpol PP.
"Karena masih anak-anak, kami panggil orang tuanya dengan membawa KK dan KTP, agar mereka dibina dan inapkan agar ada efek jera," terang Wadiono.
Ia membeberkan, berdasarkan pemeriksaan petugas, mereka minum arak karena merasa stres dengan berbagai persoalan yang dia hadapi. Selain itu, rata-rata mereka hanya lulusan SD dan bekerja serabutan.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan, sambil menunggu orang tua yang bersangkutan,” cetusnya.(wan/rev)