Bupati dan Ketua DPRD Jombang Tandatangani Petisi 17 Agustus Bukan Hari Kemerdekaan RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati dan Ketua DPRD Jombang Tandatangani Petisi 17 Agustus Bukan Hari Kemerdekaan RI

Editor: nur s
Wartawan: romza
Jumat, 19 Agustus 2016 09:37 WIB

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat menandatangi petisi. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko beserta Ketua DPRD Joko Triono (JT) berani mengambil sikap menyetujui bahwa 17 Agustus bukan sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi, hari yang sudah ditetapkan sebagai hari lahirnya Indonesia itu dianggap sebagai Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia bukan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bentuk persetujuan itu ditunjukkan Nyono dan JT dengan membubuhkan tandatangan di atas kertas petisi dan kain berwarna putih polos. Penandatangan tersebut dilakukan usai acara pengajian di Pondok Pesantren Majmal Bahrain, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat (19/8) dini hari.

Tepat sekitar pukul 00.30 WIB, bupati Nyono diminta panitia untuk menandatangi petisi tersebut. Seketika itu juga, politisi Golkar tersebut memegang bolpoin yang disediakan panitia. Kemudian menandatangi kertas berisi petisi. Tak hanya di atas kertas, Nyono juga membubuhkan tandatangannya diatas kain putih.

Tak berselang lama, kemudian JT yang merupakan politisi PDI-P itu melakukan hal yang sama dengan Nyono. Dengan demikian, keduanya menyetujui bahwa pada tanggal 17 Agustus bukan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, melainkan hari Kemerdekaan bangsa Indonesia.

Petisi tersebut dibuat oleh organisasi Siddiqiyah Jombang, mereka meyakini bahwa 17 Agustus 1945 adalah peristiwa cetusan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sedangkan Negara Republik Indonesia didirikan pada tanggal 18 Agustus 1945, ditandai dengan disahkan pancasila final sebagai dasar Negara. Di samping itu, pengesahan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantiknya Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama.

“Kami memiliki beberapa temuan yang membuat kami yakin bahwa 17 Agustus bukan hari Kemeredekaan Republik Indonesia, tapi hari Kemerdekaan bangsa Indoensia. Diantaranya, dalam teks proklamasi tidak ada satupun kata republik. Tapi, justru menggunakan bangsa Indonesia,” kata Edi Setiawan, Wakil Ketua Organisasi Siddiqiyah ditemui di sela-sela acara.

Ia melanjutkan, selain karena temuan di dalam teks proklamasi, penguatan mereka diakui mengacu kepada Pembukaan Undang-Undang 1945, fakta sejarah, nilia filosofis dan tinjauan bahasa. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan petisi yang berisi tuntutan kepada Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang penggunaan istilah Kemerdekaan bangsa Indonesia dalam setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus.

“Jadi, Presiden harus mengeluarkan Kepres, kemudian disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa tidak ada lagi istilah Kemerdekaan Republik Indonesia,” tukasnya.

Dalam pantauan Bangsaonline, selain bupati Jombang, masyarakat yang hadir juga berkerumun menandatangani petisi di atas kain berukuran 17 meter tersebut. Selanjutnya, petisi tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. ”Atas nama lembaga apa yang akan menyampaikan petisi ini kepada presiden, kami masih akan mendiskusikan lagi dengan tim,” tandas Edi. (rom/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video