Tambang Ilegal Rugikan Negara, Sebulan Minimal Rp 375 Juta Lepas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tambang Ilegal Rugikan Negara, Sebulan Minimal Rp 375 Juta Lepas

Minggu, 18 September 2016 19:12 WIB

Salah satu penambangan yang dilakukan sembunyi-sembunyi di kawasan Jugosari Kecamatan Candipuro.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Illegal mining galian c di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru semakin tidak terbendung. Akibat pengambilan Sumber Daya Alam liar itu, Negara mengalami kerugian ratusan juta setiap hari.

Hari Susiati SH, Kabid Data dan Informasi Pajak DPKAD Lumajang mengakui adanya penambangan ilegal. Bahkan, pihaknya sampai menempatkan sejumlah personil untuk memantau dan menelisik lebih dalam tambang ilegal yang beroperasi.

Hanya saja, pihaknya mengaku tidak punya kewenangan untuk menghentikannya. "Memang ada, dan belakangan ini mulai marak," jelasnya, kemarin.

Di Kecamatan Pronojiwo saja, kata dia, dipantau yang ilegal bisa mengeluarkan pasir sampai 200 truk per hari. Belum lagi dengan daerah lain yang berpotensi ditambang pasirnya.

Dari situlah, adanya potensi pendapatan yang lepas, yang kemudian menjadi kerugian negara juga. Untuk menarik pajak, kata dia, tidak mungkin. "Karena memang tidak berizin, mau ditarik ya tidak mungkin lah," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tambang lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video