Tambang Ilegal Rugikan Negara, Sebulan Minimal Rp 375 Juta Lepas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tambang Ilegal Rugikan Negara, Sebulan Minimal Rp 375 Juta Lepas

Minggu, 18 September 2016 19:12 WIB

Salah satu penambangan yang dilakukan sembunyi-sembunyi di kawasan Jugosari Kecamatan Candipuro.

Dari perhitungannya secara kasar, paling sedikit dalam sehari tidak kurang dari 350 truk yang mengangkut pasir ilegal di semua tirik tambang. Bahkan, lanjut dia, mulai dari Tempursari sampai kawasan Pasrujambe terdapat tambang ilegal itu.

Kalau dihitung rata-rata dalam sebulan, dia menjelaskan berkisar antara 500 sampai 700 truk per hari. "Iya, itu paling sedikit sudah yang terhitung ilegal. Padahal ada banyak yang tak terhitung. Mau ditarik bagaimana lawong tidak berizin. Itu yang disebut alasan perut?," tanyanya.

Kalau dikalikan Rp 25 ribu penarikan pajak setiap truknya, maka Susi sapaan akrabnya mengaku sudah berkisar 12,5 juta per hari yang bocor. Dalam sebulannya, tidak kurang dari angka Rp 375 juta uang negara yang dikeruk dari sumber daya alam berupa pasir.

Karena itulah, dia menjelaskan sudah mulai menyusun rencana bersama sejumlah SKPD lainnya. Dengan menggelar operasi gabungan selama empat bulan berturut-turut. Jika hanya sekali dua kali, maka susah menghentikannya. Tapi kalau sampai berbulan-bulan, maka dianggapnya efektif.

Kedua, meminta kepada pihak pemprov untuk lebih serius memperhatikan masalah ini. supaya perizinan yang saat ini sudah diajukan dan ada di meja ESDM Jawa Timur bisa segera terurus."Kalau tidak begitu, ya tambang ilegal akan terus marak," pungkasnya. (ron/rev)

 

 Tag:   tambang lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video