Peradi Ajak Dewan Laporkan Penambangan Ilegal ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peradi Ajak Dewan Laporkan Penambangan Ilegal ke Polisi

Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: Romza
Rabu, 21 September 2016 11:47 WIB

Suasana rapat komisi C DPRD Jombang bersama BLH terkait pertambangan, Selasa (20/9). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polemik pertambangan galian C ilegal yang masih beroperasi di Jombang tak kunjung tuntas. Meski ada upaya-upaya yang dilakukan berbagai pihak, semisal DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Jombang, namun belum mampu menyelesaikan persoalan.

Selama ini, ada langkah hukum yang belum pernah dilakukan lembaga perwakilan rakyat alias DPRD Jombang. Membawa perkara penambangan ilegal ke proses hukum dirasa menjadi langkah penting membereskan polemik tersebut.

Pandangan tersebut dipaparkan Sekretaris (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Jombang, Solikin Rusli. Menurutnya, melaporkan penambang kepada polisi lebih baik daripada sekedar mengeluarkan rekomendasi penutupan lokasi galian. Tapi penutupan ternyata tidak pernah terlaksana.

"Persoalan galian ilegal, kuncinya ada di penegak hukum. UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sudah sangat jelas. Marilah komisi C DPRD buat laporan ke Polres atau kalau perlu ke Polda," kata Solikin Rusli kepada Bangsaonline, Rabu (21/9).

BERITA TERKAIT:

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video