Peradi Ajak Dewan Laporkan Penambangan Ilegal ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peradi Ajak Dewan Laporkan Penambangan Ilegal ke Polisi

Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: Romza
Rabu, 21 September 2016 11:47 WIB

Suasana rapat komisi C DPRD Jombang bersama BLH terkait pertambangan, Selasa (20/9). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

Di samping itu, lanjut Solikin, sesuai UU Nomor 05 tahun 1986 tentang PTUN pasal 3 ayat 1 Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko juga boleh dilaporkan ke PTUN karena tidak melalukan sesuatu yang seharusnya dikerjakan. Sebab guagatan ke PTUN bukan hanya persoalan keputusan pajabat tata usaha negara yang putusannya dianggap tidak tepat. Namun tidak melakukannya pejabat tata usaha negara (termasuk bupati) terhadap sesuatu yang seharusnya dilakukan juga merupakan obyek gugatan TUN.

"Tapi kalau mau langkah poliitis juga banyak yang bisa ditempuh DPRD. Seperti hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat. Silahkan dipilih saja," ujarnya.

Dosen fakultas hukum Undar Jombang ini juga menjelaskan, persoalan galian ilegal adalah persoalan pelanggaran Undang-Undang dan persoalan kerusakan lingkungan. "DPRD itu punya power, peran dan fungsi yang jelas, jangan bertindak yang tidak sistematis, lakukan langkah riil dan strategis," pungkasnya.

Berdasarkan data yang diserahkan BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kabupaten Jombang kepada Komisi C DPRD setempat, jumlah keseluruhan pertambangan galian C yang beroperasi ada 32 titik. Itu tersebar di berbagai kecamatan se Kabupaten Jombang. Terdiri dari 25 titik galian C ilegal, dan 7 mengantongi izin alias legal.

Adapun PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pertambangan 7 titik legal itu hanya Rp 43 juta terhitung sejak bulan Desember tahun 2015 hingga bulan Agustus tahun 2016. Dengan penghitungan nilai retribusi per kubik seharga Rp 1.200. Jika 32 pertambangan sudah tertib memenuhi izin, maka PAD diperkirakan mencapai Rp 500 juta dalam kurun waktu 8 bulan dari sektor galian C. (rom)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video