Marak Minimarket di Jombang: Bupati Diminta Tegas, Dinas Dituntut Buka Data Minimarket Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Marak Minimarket di Jombang: Bupati Diminta Tegas, Dinas Dituntut Buka Data Minimarket Ilegal

Wartawan: Romza
Selasa, 18 Oktober 2016 22:29 WIB

ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Maraknya toko modern jenis minimarket terutama yang ilegal di Kabupaten Jombang disoroti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan). Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diminta tegas merintahkan SKPD terkait melakukan penutupan terhadap minimarket ilegal di kota santri. Pasalnya minimarket-minimarket tersebut mengancam keberadaan pedagang kecil

Menurut Direktur LInK, Aan Anshori, SKPD yang berkaitan dengan proses perizinan dan penindakan ketika ada pelanggaran sangat kacau balau. Terasa sekali kalau mereka (utamanya Badan Perizinan dan Satpol PP) berusaha saling cuci tangan menyikapi minimarket ilegal.

"Saya meyakini mendirikan minimarket itu tidak mudah, butuh biaya besar. Kabar yang beredar, puluhan juta harus disediakan pemilik agar sebuah minimarket bisa beroperasi 'dengan aman' dari penutupan meskipun izin belum dikantongi," kata Aan kepada BANGSAONLINE, Selasa (18/10).

Ia pun curiga, jangan-jangan mbuletnya SKPD untuk melakukan penindakan ini karena kecipratan dana panas. Atau jika tidak, sangat mungkin kebingungan SKPD-SKPD itu merupakan imbas ketidaktegasan dari Bupati.

"Jika demikian, pertanyaan sederhananya, kenapa bupati tidak pernah mau tegas memberikan perintah penyegelan terhadap minimarket yang belum mengantongi izin lengkap. Jika bupati bersih, tegas dong. Maraknya minimarket bodong sudah sangat meresahkan para pedagang kecil," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Minimarket Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video