Marak Minimarket di Jombang: Bupati Diminta Tegas, Dinas Dituntut Buka Data Minimarket Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Marak Minimarket di Jombang: Bupati Diminta Tegas, Dinas Dituntut Buka Data Minimarket Ilegal

Wartawan: Romza
Selasa, 18 Oktober 2016 22:29 WIB

ilustrasi

Aan lantas menuntut agar Badan Perizinan mempublikasikan minimarket, swalayan, supermarket mana saja yang belum boleh beroperasi. "Saya juga mendesak bupati untuk tegas memerintahkan Satpol PP melakukan penutupan sementara sampai seluruh perizinannya dikantongi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan toko modern di Kabupaten Jombang semakin menggila. Tak pelak banjir toko modern ini mengancam keberadaan toko-toko kecil alias pracangan di Kabupaten Jombang.

Hingga kini sudah ada 153 toko modern yang tersebar di berbagai penjuru kota santri. Sebanyak 104 di antaranya merupakan minimarket. Sementara itu hingga bulan September tahun 2016 ini sudah ada 49 pemilik toko modern yang mengajukan IUTM (Izin Usaha Toko Modern). Dari keseluruhan pemohon itu, 30 di antaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Jombang.

”Ada 19 pemohon izin usaha toko modern yang belum kami keluarkan rekomendasinya. Kami masih mengecek kelengkapan permohonannya,” kata Masduqi Zakariya, Kepala Disperindagpas Kabupaten Jombang. (rom/rev)

 

 Tag:   Minimarket Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video