Puluhan Toko Modern di Jombang Belum Memiliki Izin
Editor: nur syaifudin
Wartawan: romza
Jumat, 28 Oktober 2016 10:40 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang seakan tidak berdaya menertibkan toko modern yang belum mengantongi izin alias bodong. Atas kondisi itu, Badan Pelayanan Perizinan (BPP) Kabupaten Jombang berjanji segera berkoordinasi dengan SKPD untuk menentukan langkah.
Berdasarkan data yang tercatat di BPP, ada sebanyak 134 toko modern yang mengajukan izin. Dari jumlah total itu, yang sudah ada izinnya masih 114 sisnya sebanyanyak 20 masih belum mengantongi izin alias ilegal.
BACA JUGA:
Komplotan Pencuri Minimarket Bersenjatakan Airsoft Gun di Jombang Diringkus, Dua Pelaku Didor
Larang Karyawan Berjilbab, DPRD Jombang Desak Swalayan Borobudur dan Keraton Ditutup
Marak Minimarket di Jombang: Bupati Diminta Tegas, Dinas Dituntut Buka Data Minimarket Ilegal
Jombang Mulai Marak Toko Modern, Toko Pracangan Terancam
"Kalau yang 20 itu memang belum mengantongi izin. Tapi masih dalam proses pengurusan izin," kata Abdul Qudus, Kepala BPP Kabupaten Jombang kepada Bangsaonline.
Qudus pun tak menampik kemungkinan masih adanya toko modern yang belum terdeteksi. Sehingga tidak diketahui keberadaan izinnya. "Bagaimana lagi, di kecamatan-kecamatan sudah banyak yang berdiri. Jadi, mungkin saja ada yang tidak berizin," lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...