Puluhan Toko Modern di Jombang Belum Memiliki Izin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Puluhan Toko Modern di Jombang Belum Memiliki Izin

Editor: nur syaifudin
Wartawan: romza
Jumat, 28 Oktober 2016 10:40 WIB

Ia berjanji segera berkoordinasi dengan SKPD terkait supaya bisa segera dilakukan penindakan. "Kami fungsinya pengawasan bagi yang sudah berizin. Apakah sesuai dengan pengajuan izin atau tidak. Kalau penindakan itu kami hanya bisa berkoordinasi dengan instansi yang berwenang," pungkas Qudus.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan toko modern di Kabupaten Jombang semakin menggila. Tak pelak banjir toko modern ini mengancam keberadaan toko-toko kecil alias pracangan di Kabupaten Jombang.

Hingga kini sudah ada 153 toko modern yang tersebar di berbagai penjuru kota santri. Sebanyak 104 diantaranya merupakan minimarket. Sementara itu hingga bulan September tahun 2016 ini sudah ada 49 pemilik toko modern yang mengajukan IUTM (Izin Usaha Toko Modern). Dari keseluruhan pemohon itu, 30 di antaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Jombang.

”Ada 19 pemohon izin usaha toko modern yang belum kami keluarkan rekomendasinya. Kami masih mengecek kelengkapan permohonannya,” kata Masduqi Zakariya, Kepala Disperindagpas Kabupaten Jombang. (rom/ns)

 

 Tag:   Minimarket Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video