BPP Jombang: Izin PT. SUB Masih Simpang Siur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPP Jombang: Izin PT. SUB Masih Simpang Siur

Editor: dio
Wartawan: romza
Jumat, 21 Oktober 2016 09:39 WIB

Komisi C saat sidak PT.SUB beberapa waktu lalu. Foto.dok.bangsaonline

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan dan Perijinan (BPP) Kabupaten Jombang belum bisa memastikan validitas izin PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) di Desa Pundong, Kecamatan Diwek. Hingga kini, Pemkab Jombang masih melakukan pengecekan untuk mengetahui polemik izin di pabrik pengolahan kayu tersebut.

"Sebenarnya kami sudah datang ke lokasi kemarin, tapi belum bisa bertemu pihak berwenang disana (PT SUB, red) untuk diajak mengecek izin ini," kata Abdul Qudus, Kepala Badan Pelayanan Perijinan (BPP) Kabupaten Jombang kepada Bangsaonline, Jumat (21/10) pagi.

Menurutnya, pada tahun 2012 lalu, pihak PT SUB memang mengajukan izin gedung olahraga, gedung produksi 1 dan 2, gudang, dan sembilan item perijinan lainnya. "Untuk yang dipermasalahkan itu, kita masih akan lakukan pengecekan kecocokan dengan berkas izin yang ada di kami," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pt sub jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video