Cerobong Pabrik PT SUB Diwek Tak Layak, Warga dan DPRD Desak Perbaiki
Wartawan: Romza
Jumat, 14 Oktober 2016 19:18 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Keluhan warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang terhadap dampak polusi akibat aktivitas PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek sudah terjawab. Ternyata memang benar, cerobong pabrik pengolahan kayu itu tidak layak sehingga mengeluarkan asap bercampur debu yang kemudian menyebar ke pemukiman warga.
Persoalan tersebut terungkap saat perwakilan BLH (badan Lingkungan Hidup) kabupaten Jombang memaparkan temuannya dalam hearing yang dilakukan Komisi C DRPD Jombang bersama perwakilan warga Dusun Balongrejo Desa Pundong dan PT SUB, Jumat (14/10), siang. Kini, DPRD serta warga mendesak cerobong tersebut segera diperbaiki oleh pihak pabrik.
BACA JUGA:
Dua Bulan Polemik dengan PT SUB Buntu, Warga Balongrejo tak Kunjung Dapat Solusi
Komisi C DPRD Jombang Gelar Hearing, Mediasi Polemik Warga Balongrejo dengan PT SUB
PT SUB Lakukan Mutasi Sepihak, Buruh Wadul DPRD Jombang
Pemkab Pastikan PT SUB Diwek Kantongi Izin, Tapi Soal Masalah Polusi Belum Diurus
Yuli Inayati, Kepala Sub Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Kabupaten Jombang dalam forum tersebut menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penelusuran dengan terjun langsung meninjau cerobong di pabrik, Jumat (14/10) pagi, ditemukan kejanggalan. Di mana cerobong milik PT SUB itu memiliki tinggi yang kurang layak.
"Dua cerobong satu perkiraan tinggi sudah layak, yakni sekitar 18 meter. Sedangkan satu cerobong lagi perkiraan kami hanya memiliki tinggi sekitar 5 meter. Sementara kami hanya memperkirakan belum melakukan pengukuran langsung karena secara teknis, tangga juga tidak layak. Tangga untuk naik menempel di cerobong sehingga saat itu panas. Tidak bisa dinaiki," paparnya di depan anggota DPRD, perwakilan PT SUB dan warga.
Ia melanjutkan, untuk patokan penggunaan cerobong harus melihat rumah warga paling tinggi yang ada di sekitar pabrik. "Misalnya di Dusun Balongrejo rumah warga tertinggi 6 meter, maka cerobong asap minimal dua kali lipat atau sekitar 12 meter," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...